06 May
06May

Asas Presumptio Justia Causa adalah asas dalam hukum tata negara 

yang mengatakan bahwasanya setiap keputusan pemerintah haruslah dianggap benar dan sah

sampai ada suatu putusan hukum tetap 

yang menyatakan bahwasanya keputusan pemerintah tersebut tidak berlaku lagi.


Itu adalah salah satu dari banyak asas yang berlaku dalam Hukum Tata Negara (HTN).

Selain itu apakah kamu tahu?

Diskusikan di komentar yuk!

Comments
* The email will not be published on the website.
I BUILT MY SITE FOR FREE USING